Rendy Kjaernett Ngaku Salah dan Tak Pantas Selamat dari Kecelakaan: Dosa Gue Gede

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 08:14 WIB
loading...
Rendy Kjaernett Ngaku...
Rendy Kjaernett mengaku salah kepada sang istri, Lady Nayoan. Bahkan atas perbuatannya, artis 35 tahun itu merasa tidak pantas selamat dari kecelakaan. Foto/Instagram Rendy Kjaernett
A A A
JAKARTA - Rendy Kjaernett mengaku salah kepada sang istri, Lady Nayoan . Bahkan atas perbuatannya, artis 35 tahun itu merasa dirinya tidak pantas selamat dari kecelakaan di Tol Jatibening beberapa waktu lalu.

Pengakuan ini disampaikan Rendy saat dirinya dan Lady menjadi bintang tamu dalam kanal YouTube Denny Sumargo. Dalam kesempatan tersebut, bapak tiga anak itu mengaku telah membuat dosa besar.

"Kalau dibilang pantas selamat ya nggak lah. Gue habis buat dosa kok. Dosa gue gede banget ke dia (Lady Nayoan), ke anak-anak gue," kata Rendy dikutip Jumat (18/8/2023).

Rendy pun tak menampik sempat merasa takut kehilangan Lady setelah mereka mengalami kecelakaan mobil. Terlebih, istirnya itu mengalami luka yang lebih parah hingga harus dilarikan ke IGD salah satu rumah sakit.





"Kalau di situ Tuhan mau cabut nyawa gue ya sudah. Gue yang buat salah, Lady yang selamat," jelas Rendy.

Di sisi lain, Lady blak-blakan sempat khawatir tidak akan selamat setelah kecelakaan bersama sang suami mengingat kondisinya dan mobil yang ditumpanginya ringsek. Sebagai ibu, dia pun memikirkan nasib ketiga buah hatinya.

"Gue merasa sudah mau mati adalah di pikiran gue sudah slide foto anak-anak gue," ujar Lady.

Seperi diberitakan sebelumnya, Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett mengalami kecelakaan mobil di Tol Jatibening pada Senin, 31 Juli 2023 saat dalam perjalanan pulang setelah mediasi.



Saat kecelakaan, Lady Nayoan berada di kursi penumpang dan Rendy Kjaernett mengendarai mobil. Mobil yang ditumpangi pasangan suami istri tersebut tiba-tiba slip dan terbalik.

Akibat insiden ini, Rendy dan Lady mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Sementara itu, pasangan ini sepakat untuk berdamai setelah menjalani sidang medasi di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi pada Rabu, 16 Agustus 2023.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1142 seconds (0.1#10.140)